Cegah Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Minta Masyarakat Disiplin Prokes

  • Ahad, 08 Agustus 2021 - 13:08:42 WIB | Di Baca : 1172 Kali

SeRiau - Dalam upaya pencegahan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi. Polisi meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), Minggu (8/8/2021).

Kegiatan operasi yustisi dilakasanakan di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan dengan menyisiri warung dan pengguna jalan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Ini merupakan salah satu upaya menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes, apalagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," katanya.

Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Dalam operasi petugas juga memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes.

"Harapannya, masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari, semua demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar