Hambat Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Lakukan Pendisiplinan Prokes

  • Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:38:11 WIB | Di Baca : 1213 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan terus melakukan upaya penekanan penyebaran covid-19 diwilayah hukumnya.

Kegiatan dilakukan oeh Polsek Kerumutan melalui Kanit Provos Bripka Yoki dibantu Babinsa koramil 15 KK dan Satpol PP untuk penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan mewajibkan seluruh pengguna jalan agar mengenakan masker, Kamis (5/8/2021).

Bripka Yoki mengatakan, kegiatan diawali dengan membagikan masker pada masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang ditemui tidak menggunakan masker.

"Kegiatan semacam ini rutin dilakukan oleh polsek Kerumutan baik pagi maupun malam setiap harinya," kata Bripka Yoki.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setiap hari guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya disiplin Prokes. 

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri terhadap prokes memang masih kurang, banyak faktor yang mempengaruhinya, ada yang mengatakan tidak terbiasa, susah bernafas dan lain-lain," jelasnya.

Dikatakannya, tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan mulai meningkat dan masuk dalam kategori zona kuning.

"Maka dari itu pendisiplinan prokes ini tidak bisa ditawar. Semuanya harus pakai masker," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar