Polsek Kuala Kampar Perkuat Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Berbasis Mikro

  • Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:07:22 WIB | Di Baca : 1200 Kali

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali memperkuat penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kamis (5/8/2021).

Operasi ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis bersama anggota Polri, TNI dan Syahbandar. Pengawasan dilakukan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat.

Dalam pengawasan, petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih tidak peduli terhadap prokes.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek.

Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes. "Dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar