Hindari Kerumunan di Pasar, Polsek Pangkalan Kerinci Beri Tanda Silang untuk Jaga Jarak

  • Senin, 02 Agustus 2021 - 13:48:50 WIB | Di Baca : 1319 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Senin (2/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.

"Operasi yustisi ini dilakukan guna memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang dan pembeli mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni.

Selain itu, petugas juga membuat batas tanda jarak kepada masyarakat yang berbelanja, guna membuat antrian tidak padat dan menumpuk. Tanda jaga jarak ditandai dengan silang dengan cat merah.

"Untuk mengurangi kerumunan dan antrian yang menumpuk, kami juga membuat batas tanda jarak pada barisan pembeli. Dan juga operasi ini akan terus dilakukan agar wilayah hukum kami benar-benar jauh dari paparan Covid-19, teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar tetap di berlakukan," tambahnya.

Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar