Kapolsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau

  • Senin, 02 Agustus 2021 - 11:35:45 WIB | Di Baca : 1211 Kali

SeRiau - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba turun ke pos pantau Covid-19 untuk melakukan operasi yustisi di Kelurahan Sei Kijang, Senin (2/8/2021).

Pos pantau berlokasi di Jalan Lintas Timur Kilometer 34 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Bandar Sei Kijang agar disiplin, sehingga terhindar dari Covid-19.

"Dalam kegiatan ini, kita melakukan yustisi, sosialisasi dan sanksi. Untuk sanksi, diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan prokes," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian mobil yang membawa penumpang dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penerapan prokes.

Kapolsek menambahkan, pihaknya melakukan operasi yustisi di pos pantau setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. "Semoga Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar