Polsek Pangkalan Kuras Semprotkan Disinfektan di Rumah Pasien Positif Covid-19

  • Jumat, 30 Juli 2021 - 12:21:23 WIB | Di Baca : 1412 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang positif Covid-19 RT 005/ RW 009, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/7/2021).

Aipda Marmin, Panit II Sabhara yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien. Hal itu dilakasanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar rumah pasien, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar