Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Yustisi Prokes

  • Kamis, 29 Juli 2021 - 14:27:32 WIB | Di Baca : 1578 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (28/7/2021) malam.

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di pusat perbankan dan swalayan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Operasi yustisi ini dilakukan guna memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun dalam beraktifitas, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni.

Ia mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan agar wilayah hukum setempat benar-benar jauh dari paparan Covid-19. Pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar prokes.

Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar