Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

  • Selasa, 27 Juli 2021 - 14:10:10 WIB | Di Baca : 1261 Kali

SeRiau - Antisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Selasa (27/7/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme ataupun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari pungli.

Ia juga berharap kepada unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar