Cegah Klaster Baru Corona, Perbelakukan PPKM Mikro di Bangko Diperketat

  • Senin, 26 Juli 2021 - 16:41:51 WIB | Di Baca : 1578 Kali


SeRiau - Untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19, satgas corona Kecamatan Bangko terus memperketat pemberlakukan PPKM Mikro. masyarakat juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas. 

Di kecamatan Bangko sendiri ada dua Kelurahan yang mendominasi penyebaran covid-19 diantaranya kelurahan Bagan Barat dan Kelurahan Bagan Timur. 

Posko PPKM Mikro juga telah didirikan dengan fungsinya Setiap warga yang masuk ke wilayah itu harus melewati prokes yang ketat seperti memakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh serta menanyakan kepentingan masuk ke wilayah tersebut. 

"belakangan ini telah terjadi peningkatan kasus positif covid-19 yang berasal dari klaster keluarga, untuk itu ppkm mikro ini terus diperketat, kami tidak ingin kasus ini terus meluas, kata Lurah Bagan Barat Abdul Salam saat diwawancarai, senin 26/07/2021.

Penerapan PPKM Mikro ini Tambahnya, merupakan implementasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Pergub Riau Nomor 55 Tahun 2020 serra Perbup Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Pihak Kelurahan bersama Kepolisian Sektor setempat juga terus memantau warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19, "kita juga minta kepada warga yang menjalani isolasi mandiri untuk taat prokes, jangan berkeliaran agar kasus ini bisa ditekan, "pintanya.

gerakan vaksinasi massal yang gencar saat ini dilakukan juga harus di manfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk menguatkan comunal dari serangan corona. 

" Kepada masyarakat, mari kita sama sama ikut vaksinasi agar tubuh kita lebih kuat dalam menahan serangan virus covid-19"tutupnya.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar