Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kerinci Jaring Empat Pelanggar Prokes

  • Ahad, 25 Juli 2021 - 15:02:02 WIB | Di Baca : 1341 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polsek Pelalawan gelar operasi yustisi pemantauan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (24/7/2021) malam.

Dalam operasi kali ini, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang ramai akan pergerakan masyarakat, di antaranya mini market, kafe dan restoran, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Ia juga akan terus memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar penerapan prokes.

"Dalam operasi petugas memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat di masa AKB ini," jelasnya.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes, minimal memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar," sambungnya.

Dalam operasi ini, ada empat orang pelanggar prokes yang terjaring. Terhadap pelanggar diberikan teguran lisan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar