Gelar Operasi Yustisi, Polsubsektor Pelalawan Pantau Penerapan Prokes

  • Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:37:24 WIB | Di Baca : 1481 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan kembali memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Sabtu (24/7/2021). 

Kegiatan yang dilangsungkan melalui operasi yustisi, dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pada saat itu, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang kian ramai terhadap pergerakan masyarakat. Khususnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Bripka Saut N selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi.

"Sejauh ini kegiatan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes," tambahnya.

Ia juga berharap agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah terkait prokes di kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memutus tali penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar