Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Prokes

  • Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:06:39 WIB | Di Baca : 1445 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar pemantauan protokol kesehatan (prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Sabtu (24/7/2021). Kegiatan operasi yustisi tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19

Dalam operasi kali ini, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang kian ramai pergerakan masyarakat, khususnya di pusat perbelanjaan Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Iptu Haris selaku pelaksana kegiatan mengatakan, operasi kali ini diadakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa AKB.

"Dalam operasi petugas memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, dan kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat di masa AKB ini," jelasnya.

Ia menilai, bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan Prokes, minimal memakai masker saat berbelanja," tutupnya. 

Selama operasi, pihaknya memastikan kegiatan berjalan lancar, situasi aman, tertib dan terkendali. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar