Tingkatkan Pengamanan Di Lapas Dan Rutan, Divisi Pas Riau Minta Kepala Lapas Bagansiapiapi Tindak Tegas Pelanggaran

  • Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:43:06 WIB | Di Baca : 1863 Kali


SeRiau - Memperhatikan dinamika kondisi keamanan dan ketertiban yang terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia serta arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) pada Rapat Online bersama Bapak Dirjen PAS (21/7), Divisi Pemasyarakatan 
Kemenkumham Riau langsung melakukan action dengan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bidang keamanan yang bertajuk ”Tindakan Pengamanan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/ Rutan Se-Riau”, menghadirkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta Kepala KPLP dan Kepala KPR di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Kamis (22/7). Kalapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo turut hadir didampingi Kepala KPLP Lapas Bagansiapiapi.
 
FGD diawali oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, M. Hilal memimpin Apel Pagi Bersama dalam rangka penegakan disiplin serta melakukan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari Kepaka UPT, Kepaka KPLP dan Kepala KPR.
 
Kegiatan FGD Bidang Keamanan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa kegiatan 
FGD ini bertujuan untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif, dimana apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi gangguan keamanan, maka akan berpengaruh pada seluruh Aspek.
 
“Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan 
terhadap WBP lainnya bilamana ada gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Pujo.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), M. Hilal juga menegaskan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Kepala
KPLP serta Kepala KPR harus lebih tegas lagi dalam menyikapi gejala gangguan keamanan dan ketertiban, 
serta cepat tanggap dalam menangani masalah gangguan keamanan ketertiban yang muncul sebagai upaya Deteksi Dini.
 
“Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, bukan menunggu kejadian, setelah itu baru bisa memperbaiki,” ujar Maulidi Hilal.(rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar