Gelar Operasi Yustisi Malam, Polsek Pangkalan Kerinci Dapati Tiga Pelanggar Prokes

  • Selasa, 20 Juli 2021 - 12:44:04 WIB | Di Baca : 1285 Kali

SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka penertiban protokol kesehatan (prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Senin (19/7/2021) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI. Dalam operasi yustisi ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar PLH Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol Covid-19.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Dari hasil yustisi kali ini, petugas menemukan tiga pelanggar prokes dan diberikan teguran lisan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar