Polsek Pangkalan Kuras Semprotkan Disinfektan di Rumah Warga Positif Covid-19

  • Senin, 19 Juli 2021 - 13:14:15 WIB | Di Baca : 1288 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (19/7/21). Kegiatan dipimpin oleh Panit II Sabhara Aipda Marmin.

Aipda Marmin mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien. Sehingga penyebaran wabah Covid-19 dapat diputus.

"Petugas menyemprotkan disinfektan di rumah pasien, hal ini juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekitar," katanya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar