Antisipasi Tindak Pidana C3 dan Penyebaran Covid-19, Polsek Langgam Galakan Patroli dan Imbauan Prokes

  • Ahad, 18 Juli 2021 - 14:16:31 WIB | Di Baca : 1432 Kali

SeRiau - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), Ahad (18/7/2021). Sekaligus, personel Polri juga menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19.

Patroli dan imbauan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan oleh Piket Yanmas Aiptu F Purba didampingi Brigadir Andika.

Pada kesempatan itu, Aiptu F Purba menegaskan masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan tindak kejahatan C3. "Tetap waspda dan hati-hati, karen tindak kejahatan terjadi tidak karena niat pelaku, namun juga adanya kesempatan," imbaunya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan Covid-19. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar