Cegah Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi

  • Ahad, 18 Juli 2021 - 12:46:46 WIB | Di Baca : 1190 Kali

SeRiau - Personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi di Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kerumunan masyarakat, Ahad (18/7/21).

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19. Petugas memantau sejumlah lokasi yang kian ramai dikunjungi masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"Dalam operasi ini petugas menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jika ditemukan warga melanggar aturan prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Ipda Muharis.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga masyarakat sekitar.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar