Polsek Pangkalan Kuras Imbau Masyarakat Waspada dan Patuhi Prokes Covid-19

  • Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:24:57 WIB | Di Baca : 1353 Kali

SeRiau - Cegah lonjakan kasus Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi di keramaian warga, Jumat (16/7/2021) malam.

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Ipda Benhar. Petugas menyisir pusat perbelanjaan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ipda Benhar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.

Ia berharap, masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 dan dapat peduli terhadap pencegahannya. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar