Polsek Ukui Imbau Warga Disiplin Prokes

  • Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:21:19 WIB | Di Baca : 1357 Kali

SeRiau - Polsek Ukui lakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dapam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka Spk III) Bripka DH Sihaloho bersama 2 personelnya, Sabtu (17/7/2021).

Dalam operasi yustisi itu, petugas menyasar tempat keramaian, baik itu warung, cafe maupun pertokoan.

Operasi tersebut dilaksanakan secara persuasif dan edukatif. "Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu disiplin prokes di segala aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Ukui AKP Rifendi.

"Meskipun kita sudah menerima vaksin bukan berarti harus mengabaikan lrokes. Karena penerapan prokes dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," sambungnya.

Ia berharap, dengan melakukan pengawasan dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya prokes. Ia menegaskan, jika tidak menerapkan prokes, maka Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan penertiban.

Untuk diketahui, pemberian sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020 lalu.

"Terakhir jangan lupa vaksin, dengan vaksin imun kita jadi kuat dan vaksin itu halal, aman dan sehat. Adapun tujuan vaksin ini adalah untuk membentuk imun tubuh, dilaksanakan secara bersama agar kekebalan kelompok juga terbentuk, dengan begitu diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terhambat," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar