Personel Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi, Jaring Pelanggar Prokes

  • Jumat, 16 Juli 2021 - 15:01:37 WIB | Di Baca : 1526 Kali

SeRiau - Polsek Langgam lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat tersebut, petugas masih menemukan warga yang kedapatan abai terhadap prokes. Selanjutnya, petugas memberi sanksi, berupa teguran lisan, denda administrasi dan lainnya.

Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi dalam upaya penegakan disiplin prokes yang dilaksanakan pihaknya itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

"Terhadap masyarakat yang masih abai, tak bosan kami ingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dan hindari kerumunan. Sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan prokes," ujarnya.

Dari kegiatan itu, petugas menjaring satu orang yang melanggar prokes dan dikenakan sanksi teguran lisan.

Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar