Polsubsektor Pelalawan Pantau Penerapan Prokes Masyarakat di Desa Lalang Kabung

  • Kamis, 15 Juli 2021 - 12:56:48 WIB | Di Baca : 1179 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) di Desa Lalang Kabung, Kamis (15/7/2021). Kegiatan dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Petugas menyusuri sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, khususnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar aturan Prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar