Cegah Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

  • Rabu, 14 Juli 2021 - 12:32:29 WIB | Di Baca : 1286 Kali

SeRiau - Polsek Kuala Kampar laksanakan pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (14/7/2021).

Kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah hukum setempat, khususnya pelabuhan Penyalai Teluk Dalam.

Kegiatan dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman, pelaksanaan giat tersebut juga melibatkan anggota Syahbandar.
 
"Personel melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah," kata Bripka Mulya.

Ia berharap masyarakat mematuhui aturan pemerintah tersebut agar tidak terkena sanksi yang lebih berat pada saat operasi yustisi nantinya.

Lebih lanjut Bripka Mulya mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M. "Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mengecek suhu," terangnya.

Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19. Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar