Pastikan Warga Terapkan Prokes, Polsek Kuala Kampar Monitor Pos PPKM Pelabuhan Penyalai

  • Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:17:35 WIB | Di Baca : 853 Kali

SeRiau - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Polsek Kuala Kampar monitor masyarakat yang berkumpul di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam pada Sabtu (10/7/21).

Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian dipimpin oleh Aiptu Irwan dan didampingi personel Syahbandar dan Dishub Pelalawan. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Faktor terpenting untuk menekan penyebaran virus corona adalah dengan menjaga imunitas tubuh dan menaati protokol kesehatan seperti memakai masker mencuci tangan membatasi mobilitas dan menjaga jarak," ujar Aipti Irwan.

Pihaknya meminta agar masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam selalu mematuhi prokes. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Disampaikannya, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

"Ini adalah bentuk kepedulian pihak instansi terkait khususnya Polsek Kuala Kampar terhadap masyarakat, jadi kami meminta masyarakat jangan pernah bosan untuk kami ingati," sambungnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar