4 Orang Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran

  • Senin, 05 Juli 2021 - 13:55:14 WIB | Di Baca : 1178 Kali

SeRiau - Polsek Langgam gencar lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes sekaligus mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi merupakan penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan. "Oleh sebab itu, sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan prokes," ujarnya.

Bagi pelanggar prokes diberlakukan sanksi, baik sanksi teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.

"Dari kegiatan ini didapati empat orang yang melanggar prokes dan dikenakan sanksi teguran lisan," ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar