Polsek Ukui Sosialisasikan Saber Pungli Secara Rutin Kepada Masyarakat

  • Ahad, 04 Juli 2021 - 13:35:04 WIB | Di Baca : 800 Kali

SeRiau - Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli),  Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Ahad (4/7/2021).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan 3 kali sehari dengan sasaran berbeda, mulai dari unsur layanan publik hingga masyarakat umum yang dipimpin oleh piket pelayanan Aiptu Edward Panjaitan.

Sosialisasi Saber Pungli tertuang dalam peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016, dengan maksud gencar dilakukan agar tidak terjadi Pungli yang dapat mengganggu stabilitas keamanan/kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi saber pungli, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa itu saber pungli, termasuk sanksi maupun cara penangananya.

"Dalam pelaksanaan tugasnya, satgas saber pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)," ujar AKP Rifendi.

Selain itu, masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat Ukui dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi satgas saber pungli," kata kapolsek

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Ukui dapat bersih dari adanya pungli. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar