Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Operasi Yustisi

  • Selasa, 29 Juni 2021 - 13:56:19 WIB | Di Baca : 1131 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Lesung secara rutin melaksanakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada masyarakatnya, Selasa (29/6/21).

Imbauan ini terus digalakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung khususnya di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat .

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap harinya dan kali ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief dan anggota yang dilaksanakan pada Selasa (29/6/21).

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi itu masyarakat  diimbau agar menerapkan prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19  di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-1," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar