Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Prokes di Desa Lalang Kabung

  • Senin, 21 Juni 2021 - 15:04:50 WIB | Di Baca : 1095 Kali

SeRiau - Untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Kegiatan juga bersamaan dengan operasi yustisi pada Senin (21/6/21).

Personel mengimbau masyarakat Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, tiada hari tanpa prokes. Menurutnya, prokes harus diterapkan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. 

"Jika ditemukan warga tidak menerapkan prokes, kami akan memberikan teguran ataupun sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan cara Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya upaya agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar