Personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

  • Ahad, 20 Juni 2021 - 14:06:45 WIB | Di Baca : 1121 Kali

SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jalan Lintas Timur di wilayah hukum setempat, Ahad (20/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh delapan personel Polsek Pangkalan Kerinci bersama Satpol PP.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokoler Covid-19," katanya.

Kemudian, petugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan. Masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dari hasil yustisi kali ini kedapatan dua pelanggar prokes dan diberikan teguran lisan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar