Polsek Kuala Kampar Tertibkan Penerapan Prokes di Pelabuhan Penyalai

  • Ahad, 20 Juni 2021 - 12:52:49 WIB | Di Baca : 1133 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan penertiban protokol kesehatan (prokes) di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Ahad (20/6/21).

Pada kegiatan itu, petugas dipimpin oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama TNI dan Syahbandar. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," Bripka Ismed.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. 

Dikatakan Bripka Ismed, kegiatan ini digalakan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar