Cegah Masyarakat Terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi

  • Kamis, 17 Juni 2021 - 12:15:58 WIB | Di Baca : 1018 Kali

SeRiau - Untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan terus menggencarkan imbauan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi, Kamis (17/6/21).

Operasi dilakukan terhadap masyarakat yang ada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Ketika ditemukan warga melanggar prokes, kami akan memberikan teguran ataupun sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan cara Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diimbau untuk, mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya upaya agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar