Minimalisir Penyebaran Covid-19, Kantor Polsek Pangkalan Kuras Disemprotkan Disinfektan

  • Senin, 14 Juni 2021 - 12:25:09 WIB | Di Baca : 1133 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melakukan sterilisasi lingkungan kantor dengan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Senin (14/6/2021).

Kegiatan dilaksanakan oleh Ps Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Bripka Togap Sitorus.

Bripka Togap Sitorus mengatakan, penyemprotan ini dilakukan oleh personelnya dengan menyisir sekitar ruangan di Mapolsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

"Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk membudidayakan perilaku hidup sehat dan menjadikan ruang lingkup kantor yang bersih sehingga dalam melaksanakan tugas menjadi nyaman," ujar Bripka Togap Sitorus.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya penyemprotan ini, personel yang bertugas serta masyarakat yang datang dapat terhindar dari paparan Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar