Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:11:38 WIB | Di Baca : 1497 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Petugas mendatangi pusat keramaian seperti swalayan di Kelurahan Sorek Satu dan Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas AKP Agustinus.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar