Disiplinkan Penerapan Prokes, Polsek Bandar Sei Kijang Gencar Operasi Yustisi

  • Ahad, 06 Juni 2021 - 11:02:34 WIB | Di Baca : 1382 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Bandar Sei Kijang melakukan operasi yustisi di pos pantau Covid-19, Ahad (6/6/2021).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba. Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan prokes terhadap pengendara dan penumpang mobil.

"Petugas memberikan sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker," kata AKP Yusup.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan operasi yustisi secara rutin. 

"Oleh sebab itu, kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H) 





Berita Terkait

Tulis Komentar