Antisipasi Karhutla, Polsek Kerumutan Lakukan Patroli dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Ahad, 30 Mei 2021 - 13:42:34 WIB | Di Baca : 852 Kali

SeRiau - Personel Polsek Kerumutan melakukan patroli dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Ahad (30/5/2021).

Patroli dan sosialisasi ini dipimpin oleh Aipda M Sinaga selaku Ka Jaga Polsek Kerumutan dibantu Babinsa setempat. Kegiatan patroli dilakukan di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Kerumutan agar tidak membakar hutan maupun lahan dalam membuka areal pertanian," kata Aipda M Sinaga.

Ia menilai, Sosialisasi pencegahan karhutla tersebut dilakukan guna memberi tahu kepada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap.

"Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Kerumutan. Dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar