Tekan Penularan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

  • Ahad, 30 Mei 2021 - 13:37:24 WIB | Di Baca : 805 Kali

SeRiau - Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi. Operasi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Ahad (30/5/2021).

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar Prokes, aparat kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diimbau untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar