Polisi Terus Lakukan Operasi Yustisi di Bandar Sei Kijang, Pelanggar Prokes Ditegur

  • Ahad, 30 Mei 2021 - 13:22:05 WIB | Di Baca : 748 Kali

SeRiau - Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) terus dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sei Kijang. Hal ini mengingat kasus Covid-19 kian meningkat khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan ini di gelar di Pos Pantau Covid-19 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ahad (30/5/2021).

"Tim yang bertugas di pos pantau melakukan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba.

Dikatakannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Operasi tersebut juga rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas juga mengecek terhadap kendaraan yang melintas berkaitan dengan penerapan standar aturan prokes.

"Terhadap masyarakat jika kedapatan tidak mematuhi prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar