Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Bersama Upika Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

  • Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:32:59 WIB | Di Baca : 819 Kali

SeRiau - Dalam upaya pencegahan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan Tim Gugus Covid-19 gencar berikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan dilakukan bersamaan dengan operasi yustisi yang dipimpin oleh oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing pada Sabtu (29/5/21). Tim memberikan imbauan prokes terhadap sejumlah tempat berkumpulnya masyarakat dan keramaian.

Kemudian tim memasangkan tanda jarak duduk antar konsumen yang langsung dipasang pada tempat duduk yang disediakan pelaku usaha atau pelayanan.

"Terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes diberikan teguran lisan. sedangkan terhadap konsumen diminta agar yang berbelanja makanan, agar dibungkus dan di bawa pulang," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung.

Iptu Liston Sihombing mengatakan, kegiatan ini digelar demi keselamatan masyarakat. Dikatakannya, saat ini tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan cukup memprihatinkan, untuk itu mari bersama menjaga diri dengan mematuhi prokes, tidak keluar rumah apabila tidak perlu.

"Kepada masyarakat mari mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Lesung dengan selalu menaati prokes yang dianjurkan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar