Polsek Kuala Kampar Tertibkan Penerapan Prokes di Pos PPKM Teluk Dalam

  • Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:22:28 WIB | Di Baca : 766 Kali

SeRiau - Polsek Kuala Kampar bersama instansi terkait melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (29/5/21).

Kegiatan itu dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman didampingi UPTD Perhubungan, TNI, Satpol-PP, dan Syahbandar. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Bripka Mulya.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga diberikan masker.

Dikatakan Bripka Mulya, kegiatan ini digalakan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar