Antisipasi Pungli, Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi di Layanan Publik

  • Jumat, 22 Januari 2021 - 13:09:54 WIB | Di Baca : 1440 Kali

SeRiau - Polsek Bunut sosialisasikan larang pungutan liar (pungli) kepada kantor ayanan publik. Kegiatan sapu bersih (saber) pungli ini dilakukan di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (22/1/2021).

Sosialisasi saber pungli ini dilakukan oleh personel Polsek Bunut yang dipimpin oleh Bripka Edy S. Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan tentang Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat teredukasi dan menhindari pungli. Masyarakat juga diharapkan memahami sanksi bagi pelaku pungli.

"Dalam melaksanakan sosialisasi itu, Satgas saber pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli serta melakukan operasi tangkap tangan," kata Kapolsek,

Selain itu lanjut Kapolsek, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Masyarakat kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungli di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi Satgas Saber Pungli," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar