Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Pelanggar Didata Polsek Teluk Meranti

  • Kamis, 21 Januari 2021 - 14:03:40 WIB | Di Baca : 1341 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Polsek Teluk Meranti turunkan personel lakukan operasi yustisi. Operasi yustisi dilaksanakan di Kelurahan Teluk Meranti, Kamis (21/1/2021).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya adalah untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Operasi ini menyasar masyarakat yang berada di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

"Terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan dilakukan pendataan berupa identintas. Pelanggar juga diberi teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolsek.

Ia berharap dengan gencarnya yustisi ini dapat membantu pemahaman kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar