Kepolisian Sektor Ukui Lakukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Rabu, 20 Januari 2021 - 12:50:05 WIB | Di Baca : 1134 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Pelalawan melalui Polsek Ukui imbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Personel Polsek Ukui yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui Aiptu Edward Panjaitan, mendatangi sejumlah toko, warung di Kelurahan Ukui. Masyarakat yang tengah berkumpul diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Ukui Akp Rifendi mengatakan, personel yang turun ke lapangan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pun akan diberi teguran.

"Kegiatan seperti ini sudah dilakukan secara rutin sejak merebaknya pandemi Covid-19". ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.

"Walaupun saat ini telah mulai dilakukan vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah, namun kita semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan, agar upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini dapat membawa hasil yang maksimal," harapanya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar