Polsek Ukui Gencar Laksanakan Operasi Yustisi, Pelanggar Langsung Diberi Teguran

  • Senin, 18 Januari 2021 - 15:16:39 WIB | Di Baca : 1340 Kali

SeRiau - Polsek Ukui gencar melaskanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Masyarakat yang berada di tempat keramaian diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan personel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Dede Ismanto, Senin (18/1/2021). Operasi dilakukan di tempat-tempat perniagaan, toko dan warung kopi yang sering di kunjungi masayarakat.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan di beberapa titik kerumunan massa di antaranya adalah pasar tradisional dan warung. 

Dalam operasi itu, pihaknya berdasar pada Pergubri nomor 55 tahun 2020, dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi serta sanksi sosial," katanya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar memedomani peraturan tersebut. "Tentu tujuanya untuk mencegah sekaligus memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Ukui," ucapnya.

Dari operasi tersebut petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Petugas pun langsung memberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Harapanya dengan pemberian sanksi tersebut masyarakat Ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa Covid-19 itu nyata adanya. Sekali lagi ayo jangan kendor, dengan bersama-sama kita patuh protokol kesehatan berarti kita telah mengurangi risiko penularan virus," imbaunya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar