Polsubsektor Pelalawan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

  • Senin, 18 Januari 2021 - 14:57:47 WIB | Di Baca : 1363 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes). Imbauan tersebut disampaikan melalui operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Heru, di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Senin (18/1/2021). Hal ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan melanggar, akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19.

"Selama kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan, berjalan dengan lancar. Kita tidak hanya memberi imbauan, melainkan juga sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar