Antisipasi Terjadinya Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Senin, 18 Januari 2021 - 13:54:45 WIB | Di Baca : 1216 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (18/1/2021). Sosialisasi inu diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Aiptu Mawardi. Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

"Kita juga menyampaikan sanksi atau hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, supaya masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar