Resahkan Warga, Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Pangkalan Panduk

  • Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:32:18 WIB | Di Baca : 1609 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan amankan seorang pelaku judi togel di Perumahan Div VI PT MAL 1 Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/1/2021) malam.

Pelaku judi togel MSM (38) laki-laki berhasil diciduk aparat kepolisian sekira pukul 22.00 WIB di Perum PT MAL 1 Desa Pangkalan panduk. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 lembar kertas yang bertuliskan angka atau nomor togel,  1 unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam yang berisi pesanan nomor judi togel dari seseorang, dan uang tunai sebesar Rp527 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus judi togel ini berdasarkan laporan warga Desa Pangkalan Panduk. Di mana, pelaku judi togel ini telah meresahkan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti kasus tersebut Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH melakukan penangkapan sekaligus pengamanan terhadap pelaku. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kerumutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar