Polsek Ukui Terus Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat

  • Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:58:53 WIB | Di Baca : 1324 Kali

SeRiau -  Polsek Ukui terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pendisiplinan dilakukan dengan menyisir di sejumlah tempat keramaian, Sabtu (16/1/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian (Ka SPK) Aiptu Baroni yang diikuti 3 personel. Diharapkan dengan pendisiplinan protokol kesehatan ini dapat mengubah perilaku masyarakat.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pencabutan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukn pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Menurutnya, gaya hidup bersih dan sehat itu sangatlah baik, jadi sudah sepatutnya diikuti oleh masyarakat dan meninggalkan kebiasaan lama.

"Harapannya, masyarakat Ukui disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya saat ada petugas saja, namun menerapkannya secara berkelanjutan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan," harapnya.

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya berdasarkan pada Inpres nomor 6 tahun 2020, serta Pergubri nomor 55 tahun 2020, dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020. "Bagi siapa saja yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas dapat memberikan sanksi baik teguran tertulis atau isan, sanksi sosial, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya. 

Perlu diketahui, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan secara rutin setiap hari oleh personel Polsek Ukui. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar