Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

  • Jumat, 15 Januari 2021 - 14:38:07 WIB | Di Baca : 1348 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar intensifkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan. Jumat (15/1/2021)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Hendro Panjaitan bersama personel. Sosialisasi dilakukan di warung-warung Kelurahan Teluk Dalam.

Bripka Hendro Panjaitan mengatakan, kegiatan menyampaikan tentang aturan di masa pandemi Covid-19. Yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 21 September 2020.

"Dalam aturan ini berisi tentang aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," kata Bripka Hendro.

Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan tersebut, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar