Polsek Kerumutan Lakukan Patroli Pencegahan Kriminal C3 dan Covid-19

  • Kamis, 14 Januari 2021 - 14:39:42 WIB | Di Baca : 1330 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan gencar melaksanakan patroli dalam mengantisipasi tindak kejahatan curas, curat dan curanmor atau C3, Kamis (14/1/2021).

Patroli dilakukan oleh piket Yanmas Aipda Abel Tarigan dan Bripka Mujiono SH. Patroli dilakukan di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan dari orang-orang yang mencurigakan dan selalu tetap berkordinasi dengan Kepolisian," ujarnya.

Tak hanya patroli, petugas juga melakukan imbauan pencegahan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus yang telah banyak memakan korban tersebut.

"Kita memberikan imbauan kepada warga terkait Perbub Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," katanya.

Pada kesempatan itu, Aipda Abel Tarigan didampingi Bripka Mujiono SH meminta masyarakat untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar