Hindari Paparan Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Lakukan Operasi Yustisi

  • Kamis, 14 Januari 2021 - 13:55:43 WIB | Di Baca : 1366 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Saut N di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, disiplin protokol kesehatan ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih lagi pasien yang terpapar Covid-19 masih bertambah.

"Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Ipda Zulmaheri. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar