Cegah Penularan Covid-19, Polsek Ukui Lalukan Operasi Yustisi

  • Rabu, 13 Januari 2021 - 13:32:30 WIB | Di Baca : 1238 Kali

SeRiau - Polsek Ukui terus menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Aiptu Baroni bersama personel di pusat keramaian di antaranya pasar tradisional, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui, Rabu (13/1/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, operasi yustisi bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan. "Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Operasi yustisi ini, kata Kapolsek dilakukan sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19. "Bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif," tegasnya.

Dari hasil operasi yustisi yang dilakukannya, Polsek Ukui mendapati warga yang tidak mengenakan masker. Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan membersihkan lingkungan sekitar.

"Harapannya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat kita cegah dan atasi," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar